Di era globalisasi yang sudah dewasa ini, telah banyak perubahan yang terjadi di dunia terlebihnya negeri demokrasi seperti Indonesia. Pada negara demokrasi umumnya terjadi beberapa hal yang sudah menjadi syarat bagi negara demokrasi, yaitu kebebasan pers. Hal ini sangat berperan penting dalam negara demokrasi, bahkan ada yang mengatakan hidup tidaknya sistim demokrasi tergantung kebebasan pers atau media massa. Tapi benarkah itu? Pada dasarnya hal itu memang salah satu ciri khas negara demokrasi, tapi yang terjadi di Indonesia sekarang ini berbeda. Kebebasan pers yang seharusnya menjadi suatu hal yang baik menjadi suatu hal yang merugikan orang lain. Mengapa demikian? Hal ini terjadi karena tidak adanya batasan dalam kebebasan pers atau media massa, seharusnya ada satu batasan agar kebijakan tersebut tidak melanggar HAM seseorang. Kebebasan itu biasanya berupa berita buruk tentang seseorang yang terlalu dibesar – besarkan di media massa yang sangat merugikan bagi sang pelaku kejahatan atau mungkin bisa orang yang idak bersalah atau hanya tertuduh saja. Jika sudah seperti ini maka hal itu sudah jatuh pada hukum berprasangka buruk atau sering disebut Su’udzaan. Padahal sudah banyak yang menyatakan bahwa berprasangka buruk itu hukunya berdosa. Hal itu juga terdapat dalam Al Qur’an ; Surat Al Hujurat (49) : Ayat 11 – 12
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w öyó¡o ×Pöqs% `ÏiB BQöqs% #Ó|¤tã br& (#qçRqä3t #Zöyz öNåk÷]ÏiB wur Öä!$|¡ÎS `ÏiB >ä!$|¡ÎpS #Ó|¤tã br& £`ä3t #Zöyz £`åk÷]ÏiB ( wur (#ÿrâÏJù=s? ö/ä3|¡àÿRr& wur (#rât/$uZs? É=»s)ø9F{$$Î/ ( }§ø©Î/ ãLôew$# ä-qÝ¡àÿø9$# y÷èt/ Ç`»yJM}$# 4 `tBur öN©9 ó=çGt y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqçHÍ>»©à9$# ÇÊÊÈ $pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qç7Ï^tGô_$# #ZÏWx. z`ÏiB Çd`©à9$# cÎ) uÙ÷èt/ Çd`©à9$# ÒOøOÎ) ( wur (#qÝ¡¡¡pgrB wur =tGøót Nä3àÒ÷è/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& @à2ù't zNóss9 ÏmÅzr& $\GøtB çnqßJçF÷dÌs3sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§ ÇÊËÈ
11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [1] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[2] dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. 12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Dari ayat tersebut dapat kita pelajari sebuah peraturan dari Allah Swt. Yaitu tentang larangan menghina orang lain dan juga larangan berprasangka buruk terhadap orang lain. Bahkan dalam ayat yang ke 12 terdapat sebuah pelajaran bahwa berprasangka buruk itu sangat rendah derajatnya di mata Allah Swt. Yaitu bagaikan memakan bangkai saudara sendiri, tentunya suatu hal yang sangat menjijikkan bagi nanusia.
Mengapa hal tersebut dilarang oleh Allah? Karena tentu jika dilakukan akan menimbulkan banyak keburukan baik bagi pihak yang di fitnah ataupun keluarga yang difitnah atau orang dekat lainnya. Selain itu tentunya akan timbul dendam antara pihak pemfitnah dan pihak yang difitnah yang hanya akan menimbulkan –permasalaham yang berlarut – larut.
Oleh karena itulah marilah kita gunakan kebebasan pers yang ada dalam negara demokrasi ini dengan baik dan bijak, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Dan juga agar tidak terbawa nafsu sehingga menjadi hal yang dosa hukumnya.
Wallahua’lam bi showab.
hafizh.tp@gmail.com
[1] Jangan mencela dirimu sendiri Maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.
[2] Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya.
Posting Komentar