Secara umum bisa dikatakan bahwa mazhab yang paling banyak dianut oleh masyarakat di Indonesia adalah mazhab As-Syafi'i. Dan hal ini bukan terlalu aneh, sebab secara umum di dunia Islam saat ini, mazhab As-Syafi'i bisa dikatakan sebagai mazhab yang paling banyak dianut. Baik secara sadar maupun tidak sadar. |
Maksudnya, ada sementara elemen umat Islam yang menjalankan fiqih berdasarkan metodologi As-Syafi'i secara disiplin keilmuan. Tapi ada sebagian lainnya yang tidak langsung merujuk kepada sumber-sumber utamanya. Jadi mereka hanya sekedar ikut begitu saja bahkan sampai kepada taqlid karena keawamannya. Dengan demikian, bila dalam kenyataannya, banyak yang tidak konsekuen dengan mazhab yang dianutnya, memang sangat besar kemungkinannya.
Hanya kalangan ulama dengan kriteria tertentu saja yang bisa membuka kitab-kitab fiqih As-syafi'i dan mendapati jalan berpikir mazhab secara konsekuen. Namun yang seperti ini jumlahnya hanya segelintir saja dan terbatas pada kalangan ulama senior. Selebihnya, kebanyakan umat Islam tidak merujuk kepada kitab-kitab utama dalam mazhab secara langsung. Mereka hanya mengaji dengan menggunakan kitab kecil semacam kitab Safinatun Najah, Al-Ghayah wa at-Taqrib, Kifayatul Akhyar dan sejenisnya. Sedangkan kitab induk seperti Al-Muhazzab, Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab atau Al-Umm, sangat jarang disentuh.
Kalangan yang kedua ini lalu mengajar di madrasah, pengajian, pesantren dan lembaga pengajaran agama lainnya dengan menggunakan kitab-kitab itu. Sayangnya, kitab-kitab itu tidak sera merta dilengkapi dengan kajian latar belakang pengambilan pendapat, bahkan terkadang tidak dilengkapi dengan dalil Qur'an dan Sunnah, karena saking simpelnya. Namun bukan berarti kitab ini salah, sebab tujuannya barangkali memang bukan untuk melakukan kajian yang njelimet tentang hukum fiqih. Tapi lebih untuk mengajar para mubtadi'in (pelajar pemula).
Lalu para murid mereka pun belum tentu mengamalkan semua yang diajarkan oleh guru mereka, sehingga juga sangat besar terjadi kemungkinan mereka tidak konsekuen. Apalagi kalau kita lihat lebih dalam, ternyata dari 200 juta bangsa Indonesia sekarang, yang punya kesadaran untuk mengaji fiqih secara benar kepada guru/ustaz hanya sedikit sekali, kalau tidak mau dikatakan tidak ada.
Kalau pun ada pengajian di sana sini, isinya hanya ceramah-ceramah lepas. Bahkan lebih sering pengisinya bergonta-ganti setiap waktu. Biasanya dicari yang kondang, terkenal, sering tampil di TV, pandai pidato, banyak humor hingga hadirin terpingkal-pingkal. Sayangnya hal itu tidak diimbangi kemampuan dalam memahami ilmu fiqih, penguasaan bahasa Arab, bahkan kebanyakan belum pernah baca kitab gundul. Akibatnya, jarang sekali terjadi kajian yang serius tentang ilmu fiqih. Maka wajarlah bila anda sering menyaksikan ketidakkonsekuenan di dalam menjalankan agama, termasuk dalam berfiqih secara mazhab Syafi'i.
Memang sudah saatnya kita membuat pengajian-pengajian yang lebih terarah dari segi materi kajiannya. Bukan sekedar ceramah-ceramah lepas, tetapi merupakan kajian yang mendalam atas sebuah disiplin ilmu fiqih yang sistematis. Trend seperti ini memang sudah ada, namun masih belum terlalu populer.
Wallahu A'lam Bish-shawab
Ahmad Sarwat, Lc
Posting Komentar